
Infokom, Pendidikan vokasi menitikberatkan pada aspek-aspek praktis yang dibutuhkan pada dunia usaha, indusrtri dan kerja (DUDIKA). Kompeten dan cakap dalam bekerja tentunya menjadi target yang harus dipenuhi perguruan tinggi vokasi agar lulusannya mampu bersaing untuk merebut peluang kerja.
Untuk mendapatkan sertifikat kompetensi, maka harus melalui uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) seperti LSP TELAPI.
Dalam pelaksanaan Uji Kompetensi (UKOM) LSP dapat bekerjasama dengan pihak-pihak yang memiliki fasilitas sarana dan prasarana yang memenuhi standar sebagai Tempat Uji Kompetensi (UKOM) sehingga dapat memberikan kemudahan dan efisiensi baik waktu dan biaya bagi peserta UKOM.
Dalam rangka memfasilitasi mahasiswa untuk UKOM, maka Akademi Kimia Analis Caraka Nusantara (AKA CARAKA) mengajukan permohonan untuk menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sementara.
Setelah melalui serangkaian proses verifikasi oleh Tiem verifikator dari LSP TELAPI, AKA CARAKA telah direkomendasikan untuk menjadi TUK Sementara. Pada tanggal 17 Juni 2021, AKA CARAKA menerima Sertifikat Lisensi dari LSP TELAPI Nomor: 022/TUK-S/LSP TELAPI/VI/2021 tentang Lisensi yang diberikan kepada TUK AKA CARAKA NUSANTARA menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) sejak tanggal 18 Juni 2021 sampai dengan 18 Juni 2024.
TUK AKA CARAKA NUSANTARA Sementara dengan 3 (tiga) skema yaitu:
1. Analisis Dasar (Gravimetri dan Titrimetri
2. Analisis Spektofotometri UV-VIS
3. Analisis Mikrobiologi
Dengan Lisensi yang di dapat maka TUK AKA CARAKA NUSANTARA dapat menjadi tempat UKOM untuk peserta internal kampus (mahasiswa AKA CARAKA) dan eksternal yaitu Karyawan, Guru dan Siswa SMK, bekerjasama dengan LSP TELAPI.
Hadirnya TUK AKA CARAKA diharapkan mampu memberikan dampak positif khususnya bagi mahasiswa AKA CARAKA dan masyarakat industri/usaha agar menjadi tenaga kerja yang link dan match dengan kebutuhan industri.
#AKA CARAKA Kompeten dan cakap dalam bekerja